Sabtu, 10 Desember 2016

PENANGANAN PASIEN UGD
Pemeriksaan
Saat masuk UGD perawat akan mengantar  pasien ke tempat pemeriksaan dan menanyakan tentang gejala/gangguan yang diderita dan melakukan pemeriksaan tanda vital seperti nadi, tekanan darah, suhu tubuh, dan pernafasan. Dokter Jaga akan secepatnya mendatangi dan melakukan pemeriksaan. "Berikanlah informasi yang sejelas-jelasnya agar penyakit/gangguan yang anda alami segera diketahui". Petugas administrasi akan menanyakan mengenai data identitas, nomor rekam medik dan kartu Asuransi seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS), Surat Pernyataan Miskin (SPM), ASKES dan lain-lain.

Penunjang Medis
Dalam rangka menegakkan diagnosa Dokter Jaga dapat meminta dilakukan pemeriksaan Laboratorium, USG, EKG dll. Beberapa pemeriksaan membutuhkan waktu 1 sampai 2 jam sehingga pasien harus menunggu sebelum diberikan pengobatan.

Penanganan
Penanganan emergency akan segera dilakukan Dokter Jaga jika memang terdapat ditemukan temuan yang mengancam nyawa sedangkan penanganan definitif setelah diagnosis ditegakkan. Bila pasien memerlukan perawatan lanjutan maka akan ditempatkan pada Ruang Perawatan Umum atau Ruang Intensif tergantung keadaan pasien. Pasien/keluarganya akan diminta persetujuan perawatan untuk kamar perawatan. Pasien yang tidak memerlukan perawatan akan dipulangkan setelah mendapatkan pengobatan.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar